Ganjar Dapat Sanksi dari PDIP Usai Nyatakan Diri Siap Nyapres 2024
RIAU24.COM - PDIP Memberikan sanksi teguran pada Ganjar Pranowo terkait pernyataannya yang siap menjadi bakal calon presiden 2024.
Pemberian sanksi itu dilakukan PDIP di kantor DPP PDIP, Jalan Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, 24 Oktober 2022 dikutip dari okezone.com.
Baca juga: Megawati Sebut Demokrasi Terancam Mati, Klaim Gegara Akibat Kekuatan Halalkan Segala Cara
"DPP PDIP memutuskan menjatuhkan sanksi ke pak Ganjar Pranowo teguran," ujar politisi PDIP Komarudin Watubun.
Usai mendapatkan sanksi, Ganjar mengatakan sebagai kader PDI-Perjuangan, dia tentunya harus menghormati apa yang menjadi keputusan partai.
Namun, di sisi lain, ada juga realitas sosial yang tidak boleh diabaikan.
"Maka kalau bicara dalam kondisi dua realitas yang ada itu, maka sebenernya kalau untuk bangsa dan negara apa sih yang kita tidak siap," sebut Ganjar.